Kehalaman sebelumnya

   Profil

   Devisi dan Staf
   Sumberdaya Manusia
  Kegiatan Penelitian
  Penelitian Terbaru
  Publikasi
  Jurnal Kependudukan
  Kerjasama
   Layanan Publik

 

  BERITA TERBARU 
Pikiran Rakyat, 8 Mei 2008
 

Pengangguran Diprediksi Bertambah 16,9 Persen PNPM Bisa Diteruskan Sebagai Kompensasi

 

Pemberian kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk masyarakat miskin hendaknya diberikan dalam bentuk program padat karya. Program ini bisa dilakukan di bidang pertanian karena bisa menyerap banyak tenaga kerja dan meningkatkan produksi pangan. Sebab, kenaikan BBM hingga 30 persen akan menambah pengangguran sebesar 16,92 persen.

Demikian, rangkuman pendapat dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) M.S. Hidayat dan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Rabu (7/5).

Sebagaimana diberitakan, pemerintah dalam waktu dekat berencana untuk menaikkan harga BBM dengan besaran maksimal 30 persen. Pemerintah berencana untuk memberikan bantuan langsung tunai plus bagi sekitar 19,1 juta kepala keluarga miskin sebagai salah satu bentuk kompensasi kenaikan harga BBM tersebut.

Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia M.S. Hidayat, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Madani yang memberikan dana Rp 3 miliar untuk tiap kecamatan berdasarkan kebutuhan warga setempat, merupakan salah satu program yang bisa diteruskan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM," ujar Hidayat.

Sementara mengenai dampak kenaikan harga BBM terhadap pertumbuhan industri, Hidayat mengatakan, dampak langsungnya tidak terlalu besar karena selama ini industri nasional sudah menggunakan BBM yang tidak bersubsidi.

Namun, dampak tidak langsung terhadap industri nasional adalah menurunnya daya beli masyarakat yang bisa memengaruhi penjualan produksi dan menurunkan keuntungan.

"Kita masih hitung berapa kira-kira dampak dari penurunan daya beli ini terhadap industri nasional," katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto, menghitung kemungkinan penambahan pengangguran per tahun mencapai 16,92 persen, jika pemerintah jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga 30 persen.

"Dari hasil simulasi model dengan menggunakan time series data, kenaikan harga berbagai jenis BBM dari mulai minyak tanah, solar, dan premium, sebesar 30 persen akan membawa dampak terhadap pertumbuhan pengangguran sebesar 16,92 persen per tahun," ujar Pri Agung.

Dari hasil penelitian, katanya, solar merupakan jenis BBM yang paling berpengaruh terhadap peningkatan pengangguran. Kenaikan harga solar sebesar 30 persen akan berdampak pada pertumbuhan pengangguran sebesar 10,83 persen karena hal tersebut tentu terkait pada kemampuan industri maupun perusahaan untuk tetap berproduksi.

Ia mengatakan, dari hasil simulasi dengan model kemiskinan diketahui bahwa menaikkan harga BBM hingga 30 persen akan menyebabkan pertumbuhan kemiskinan mencapai 8,55 persen per tahun. Minyak tanah merupakan jenis BBM yang paling besar kontribusinya terhadap peningkatan kemiskinan, karena dengan kenaikan harga BBM 30 persen akan meningkatkan kemiskinan 4,26 persen. (A-83)***

 
 
 

Copyright @ 2003 All Rights Reserved PPK-LIPI